Hukum dan KriminalRegional

Ada Polisi RW, Kenalan Yuk

MilenialNews.id – Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dikukuhkan sebagai polisi RW (Rukun Warga). Mereka akan bertugas di 1.610 RW di Tangerang.

Adapun peluncuran Polisi RW berlangsung di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 8 Februari 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, program Polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung, mencatat, dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi masyarakat di lingkungan RW tersebut.

“Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencatat dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat diselesaikan,” jelasnya.

Baca juga:  Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

Baca : Polda Metro Jaya Cabut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

Masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan, Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat). Keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan dan proactive policing.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

“Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan dan mempercepat penyelesaian permasalahan sosial yang terjadi,” ujar Zain.

Untuk mememudahkan pengaduan jika terjadi kerawanan atau permasalahan, Polisi RW membagikan nomor teleponnya, termasuk nomer para Kapolsek dan Kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.

Baca : Polisi Masih Dalami Video Porno Viral Wanita Kebaya Hijau

“Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang dan door to door di setiap lingkungan RW. Selain itu Polisi RW Juga mensosialisasikan nomor telepon pengaduan kepolisian di Call Center 110 maupun nomor pengaduan Polres di 082211110110, serta memasang sticker yang berisi nomor telepon Polisi RW, Kapolres dan Kapolsek untuk bisa dihubungi bila dibutuhkan.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tanggapi Penggunaan RDF

Kinerja para Polisi RW tersebut terintegrasi dan dilaporkan dalam aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran Polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

“Kegiatan Polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis, berupa buku kunjungan” pungkasnya.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button