Jelang Nataru, 8 Kilogram Ganja Sasar Generasi Muda Dimusnahkan
MILENIALNEWS.ID – Menjelang perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023 (nataru), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 8 kilogram. Jika tidak dimusnahkan, pelaku akan mengedarkan ganja ini dengan sasaran generasi muda.
Pemusnahan ganja yang dilakukan dengan cara dibakar ini berlangsung di Kantor BNN Kota Tangerang, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Jumat, 23 Desember 2022.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menuturkan bahwa narkotika merupakan ancaman bagi masyarakat.
“Didalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dinyatakan kepada setiap orang memiliki, menguasai, membawa, menyimpan, menjual, membeli dan memproduksi narkotika dan obat-obatan maka akan diancam pidana maksimal 20 tahun hingga hukuman mati,” papar Hendri.
Baca juga: Narkoba Jaringan Malaysia Senilai Rp 50 Miliar Gagal Beredar di Jakarta dan Tangerang
Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan menjelaskan, bahwa pemusnahan ganja seberat 8 kilogram yang berasal dari Medan ini dikirim melalui jasa ekspedisi di Kota Tangerang.
“Barang ada di gudang salah satu jasa pengiriman dengan tujuan penerima ke daerah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sesuai pengakuan pelaku targetnya generasi muda yang ada di kampus-kampus,” jelasnya,
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba , seperti dengan membentuk kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Baca juga: Terlibat Narkotika dan Desersi, Empat Polisi Tangerang Dipecat Tidak Hormat
“Kami juga memiliki program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) berkolaborasi dengan BNN Kota Tangerang untuk pencegahan dini kepada generasi muda yang ada di Kota Tangerang,” katanya.
Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Tangerang dan instansi terkait yang telah menggagalkan pendistribusian narkotika di Kota Tangerang.
“Terima kasih dan apresiasi saya ucapkan untuk seluruh instansi terkait atas terungkap dan tertangkapnya jaringan narkoba yang diduga akan disebarkan di wilayah Tangerang Raya,” ucap Sachrudin.