Hukum dan Kriminal

Ini Capaian Kinerja Kejari Kota Tangerang selama 2022

MILENIALNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2022.

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, kinerja Kejari Kota Tangerang 2022 tetap mengacu pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

“Dikaitkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2022-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Desember 2022

Adapun kinerja yang telah dilaksanakan Kejari Kota Tangerang sepanjang 2022 seperti bidang pembinaan, yakni peningkatan profesionalisme aparatur melalui diklat kepada 13 orang pegawai, peningkatan akuntabilitas dan integritas aparatur melalui penginputan aplikasi IKPA On Span dan E-monev.

Baca juga: Jaksa Dakwa 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Lingkungan di Serang

“Perawatan atau peningkatan gedung kantor seluas 3.680 m2, pengadaan fasilitas dan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Lalu bidang Intelijen telah melaksanakan kinerja program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Pesantren sebanyak lima kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak dua kegiatan, penerangan hukum kepada 13 lembaga.

Baca juga:  DPRD Kota Tangerang Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Kegiatan atau Operasi Intelijen (LIDPAMGAL) sebanyak 59 kegiatan,
Cegah tangkal (Cekal) sebanyak dua kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 13 kegiatan,” jelasnya.

Erich melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan lalu lintas orang asing sebanyak 233 kegiatan, pos pelayanan hukum dan pengaduan masyarakat sebanyak 11 kegiatan, posko bandara dan kantor Pos sebanyak 34 kegiatan.

Baca juga: Dokter Muda Pembakar Bengkel Tewaskan Sekeluarga Divonis 8 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

“Dukungan pengamanan dan penggalangan demonstrasi sebanyak lima kegiatan, pemantauan dalam rangka PAM SDO personel Kejaksaan sebanyak 20 kegiatan. Jaksa Sahabat Media sebanyak dua kegiatan,” tambahnya.

Selain itu pada Bidang Tindak Pidana Umum melakukan kegiatan pra penuntutan sebanyak 852 perkara, kegiatan penuntutan sebanyak 836 perkara.

Baca juga:  Proses yang Bikin Layanan PBG di Kota Tangerang Maksimal 10 Jam Selesai

“Kegiatan eksekusi sebanyak 762 perkara, penyelesaian perkara melalui program Restorative Justice (RJ) sebanyak 7 perkara,” jelasnya.

Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan kegiatan Penyelidikan Tipikor sebanyak 3 perkara, Kegiatan Penyidikan Tipikor sebanyak 6 perkara, Kegiatan Pra Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak 8 perkara.

Baca juga: Ini Upaya Pencegahan Korupsi di Kota Tangerang

Lalu, Kegiatan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak 19 perkara, Kegiatan Eksekusi perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 31 perkara.

“Penyelesaian Pembayaran uang pengganti dari  perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak Rp. 2.456.000.000,-,” terangnya.

Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan capaian kinerja berupa Bantuan Hukum sebanyak 317 perkara, Pendampingan Hukum sebanyak 29 kegiatan, Pelayanan Hukum sebanyak 28 kegiatan, Pemulihan Keuangan Negara sejumlah Rp.6.806.384.163,62,-.

Baca juga:  DPRD Kota Tangerang Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp417 Juta, Sales Divonis 1,6 Tahun

Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah Melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki hukum tetap sebanyak 740 perkara, dan Pengembalian Barang Bukti kepada yang berhak sesuai putusan Hakim sebanyak 312 perkara, serta Melakukan Pelelangan Barang Bukti sebanyak 45 unit.

“Dari seluruh capaian kinerja yang telah dilaksanakan masing-masing Bidang pada, secara keseluruhan kami mampu mempertahankan Peringkatnya sebagai Peringkat I pada tahun 2021 dan pada tahun 2022,” katanya.

“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali memperoleh penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard E.E Simanjuntak sebagai Peringkat I dalam pencapaian Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2022 yang diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Banten pada 12 Desember 2022,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button