Metro

Sekelompok Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Warga NTB yang Mogok Makan

MILENIALNEWS.ID-Puluhan mahasiswa Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas untuk warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melakukan aksi mogok makan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa nampak membawa spanduk yang dibentangkan, kemudian membakar sebagian spanduk tersebut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa, 20 Desember 2022.

Koordinator aksi, Shandi Martha Praja mengatakan, aksi hari ini sebagai solidaritas terhadap belasan teman di NTB, yang melakukan aksi mogok makan.

Lanjut Shandi, aksi dilakukan guna meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi terhadap pekerja salah satu perusahaan yang dinyatakan hilang dan meninggal dunia.

Baca juga:  Dukung Inovasi Sekolah Berkelanjutan, Sinar Mas Land Sukses Gelar Festival Sekolah Berhati 2024

Baca: 25 Ribu Buruh di Banten akan Demo Besar-besaran Menuntut Upah 2023 Naik 24,5 Persen

“Dari 17 orang yang mogok makan, 5 sudah dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang mulai kritis dan sisanya tidak bisa dikatakan baik, juga sebaliknya,” ungkap Shandi di lokasi aksi.

Menurutnya, mogok makan tersebut dilakukan lantaran pihak perusahaan melakukan penindasan terhadap pekerjanya, bahkan melakukan union busting kepada serikat pekerja.

Baca juga:  Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

Baca: Mahasiswa Demo Menolak Pengesahan KUHP

Selain itu, melakukan pembuangan limbah merkuri, dan tidak memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“PT Amman Mineral itu adalah perusahaan yang dinasionalisasi. Kita tahu bentuk nasionalisasi guna mensejahterakan masyarakat, tetapi kenyataan yang dilakukan sebaliknya,” tukas Shandi.

Karena itu, pihaknya akan kembali melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen organisasi mahasiswa di Tangerang Raya guna menciptakan gelombang massa aksi lebih besar.

“Aksi ini pasti akan berlanjut ketika negara khususnya Komnas HAM tidak mengindahkan tuntutan masyarakat NTB, terkait pelanggaran HAM yang jelas melanggar Konstitusi Negara,” tuturnya.

Baca juga:  Wajib Miliki TDG, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

Baca: AB3 Long March Tuntut Wali Kota Tangerang Rekomendasikan UMK 2023 Naik 24,5 Persen

Dalam aksi, Shandi juga menyebut, bahwa tuntutan mereka merupakan tuntutan dari teman-teman yang melakukan aksi mogok, yaitu meminta agar mengusut tuntas korban jiwa dan hilangnya buruh.

Sebagai informasi, dalam aksi solidaritas, mahasiswa Tangerang yang tergabung di antaranya FAM Tangerang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Serikat Mahasiswa Progresif (Sempro), Bem Fisip UMT, Universitas Raharja, Universitas Yupentek Indonesia.

Related Articles

One Comment

  1. I may need your help. I’ve been doing research on gate io recently, and I’ve tried a lot of different things. Later, I read your article, and I think your way of writing has given me some innovative ideas, thank you very much.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button