Regional

Program STAR Mempermudah Pembuatan Akta Kelahiran & KIA dari Sekolah

MILENIALNEWS.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan Tahun 2022 yang berlangsung secara daring dan luring di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (20/12/2022).

Kegiatan kali ini diikuti oleh 117 orang dari kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kota Tangerang untuk mengetahui inovasi program terbaru dari Disdukcapil Kota Tangerang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota yakni Sekolah Tuntas Administrasi Kependudukan (STAR).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka kegiatan menerangkan, bahwa program STAR merupakan inovasi pelayanan pembuatan Akta Kelahiran & Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun dari sekolah.

Baca juga:  Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

“Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dengan mempermudah dan mempercepat pembuatan Akta Kelahiran & KIA dari sekolah,” jelasnya.

Baca juga Gelapkan Uang Perusahaan Rp417 Juta, Sales Divonis 1,6 Tahun

Lebih lanjut Herman menuturkan tentang kondisi capaian dokumen Akta Kelahiran dan KIA saat ini.

“Saat ini Akta Kelahiran mencapai 95,58% dan KIA mencapai 50,55%, untuk itu saya menginginkan target tersebut mencapai 100% di tahun yang akan datang,” tutur Herman.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

Herman berharap dari kegiatan ini, seluruh petugas pelaksana program STAR dapat memahami program dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harap pihak-pihak yang terlibat dapat memaksimalkan pelayanan sehingga berjalan dengan baik dan mencapai target,” harap Herman.

Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang, Ayi Nuryadin, menjelaskan pada kegiatan hari ini juga diinformasikan mengenai pelayanan identitas kependudukan digital bagi guru, staff, dan pegawai.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tanggapi Penggunaan RDF

“Pada kesempatan ini juga disampaikan mengenai pelayanan identitas kependudukan digital bagi guru, staff, dan pegawai sebelum dilaunching ke masyarakat luas,” jelas Ayi.

Baca juga Kemenhub Hentikan Sementara Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Usai Insiden Dua Pekerja Meninggal

Sebagai informasi, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yaitu Rumanti, Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, untuk menginformasikan pentingnya dokumen kependudukan bagi siswa/siswi sebagai bagian dari proses perlindungan perempuan dan anak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button