Regional

DPRD Kota Tangerang Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

MilenialNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030.

Pengumuman penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, 15 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPUD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih.

Baca juga:  Warga Kelahiran Januari Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis di Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengumumkan secara resmi pasangan Sachrudin dan Maryono telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih.

“Alhamdulillah telah berlangsung paripurna pengumuman Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang DPRD umumkan ke masyarakat lewat paripurna terbuka ini. Selanjutnya, ini akan kita bawa ke Kemendagri melalui Provinsi Banten beserta seluruh berkas yang dipersyaratkan,” ungkap Rusdi.

Baca juga:  Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Lantik 14 Pejabat Baru

Rusdi berharap, dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat membawa harapan baru yang semakin positif untuk Kota Tangerang.

“Yakni, Kota Tangerang lebih baik, maju, nyaman, aman dan lebih menyejahterakan rakyatnya. Pastinya maju menjadi kota yang kita banggakan bersama,” harapnya.

Adapun terkait jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih rencananya akan digelar pada 10 Februari mendatang.

Baca juga:  DPRD Kalimantan Tengah Belajar Pengelolaan Cagar Budaya Kota Tangerang

“Walau ada info simpang siur terkait diundurnya prosesi pelantikan, tapi sejauh ini belum ada info resmi lainnya. Jadi, kita sama-sama tunggu saja informasi terupdatenya nanti,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button