MilenialNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan dokumen dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Selasa (15/07/2025).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, dalam laporannya menyampaikan 11 catatan penting. Salah satunya adalah mendorong Pemkot Tangerang untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.
“Langkah tepat dan terukur harus dilakukan dengan mengoptimalkan segenap potensi sumber daya yang dimiliki demi pencapaian target pendapatan daerah,” ujarnya.
Andri juga menyoroti perlunya pendataan ulang terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan STNK luar wilayah namun berdomisili di Kota Tangerang. Pemkot diminta untuk mengambil langkah persuasif agar pemilik kendaraan tersebut mengganti STNK dan KTP sesuai wilayah administrasi Kota Tangerang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan ketenagakerjaan.
“Sekolah-sekolah swasta yang mendapat BOP akan kami tambah kuotanya. Program Tangerang Cerdas dan beasiswa mahasiswa tidak mampu juga ditingkatkan porsinya,” katanya. “Selain itu, kita tambah program-program pelatihan kerja dan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sesuai spesifikasi keahlian yang dibutuhkan.”
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan kota.
“Kesepakatan ini bukan sekadar angka dan postur anggaran, tapi komitmen bersama untuk memastikan pelayanan publik yang cepat, merata, dan berdampak,” ujar Sachrudin.
Pemkot Tangerang memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,425 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,071 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,354 triliun. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp5,874 triliun dengan defisit Rp448,68 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Belanja daerah akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan berbasis teknologi, infrastruktur berkelanjutan, dan perlindungan sosial.
“Anggaran ini akan dijalankan oleh 40 perangkat daerah dengan semangat melayani, bukan dilayani,” tegas wali kota.
Sachrudin juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari penyerapan anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
“Ini saatnya bekerja lebih cepat dan cermat. Semangat pelayanan harus menjadi roh dalam pelaksanaan anggaran,” pungkasnya.