Politik

Cak Imin, AHY, Zulhas hingga Airlangga Tolak Pemilu Tertutup

MilenialNews.id – Delapan petinggi partai politik menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Mereka yang menolak seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hingga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Januari 2023.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ahmad Ali dan Johnny G Plate, serta Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara juga hadir dalam pertemuan itu.

Baca juga:  Perkaya Ekosistem Teknologi di Digital Hub, Ringkas Resmi Berkantor di BSD City

Baca juga: Sedang Diperdebatkan, Ini Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

“Harusnya seperti itu (agenda pertemuan membahas penolakan sistem pemilu proporsional tertutup) karena itu memang domain partai politik yang pembuat Undang-undang, bukan domain MK [Mahkamah Konstitusi],” ujar Ahmad Ali kepada wartawan seperti dilansir dari CNN Indonesia di Hotel Dharmawangsa.

Baca juga:  Wajib Miliki TDG, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

Adapun delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR sebelumnya menyampaikan sikap bersama meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Sikap itu merespons wacana pemberlakuan lagi sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai dan gugatan terkait yang dilayangkan ke MK.

Baca juga:  Dukung Inovasi Sekolah Berkelanjutan, Sinar Mas Land Sukses Gelar Festival Sekolah Berhati 2024

Baca juga: Generasi Milenial Dituntut Sadar Politik!

Delapan fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. PDIP satu-satunya fraksi yang tak ikut dalam pernyataan sikap bersama ini dan mendukung sistem proporsional tertutup.

Delapan fraksi di DPR itu menegaskan akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia. Mereka juga mengingatkan KPU bekerja sesuai amanat Undang-undang dan tetap independen.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button