Nasional

200 Karyawan JD.ID Kena PHK

MILENIALNEWS.ID–Sebanyak 200 karyawan layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

JD.ID menyampaikan bahwa kebijakan PHK dilakukan sebagai langkah adaptasi untuk menghadapi tantangan bisnis saat ini.

“Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” ujar Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (13/12/2022).

JD.ID akan terus memberikan dukungan kepada karyawan yang terkena PHK tersebut. Adapun dukungan yang dimaksud adalah dengan tetap memberikan asuransi, talent promoting, dan hak-hak lainnya.

“JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30 persen) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.

Langkah PHK ini bukan lah yang pertama di ambil oleh JD.ID pada tahun ini. Pada Mei lalu, perusahaan juga mengambil langkah yang sama sebagai salah satu improvisasi agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Sementara itu, Director of General Management JD.ID Jenie Simon menyebut perusahaan saat itu tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan.

“Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” tukasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button