Wakil Ketua DPRD: KUA-PPAS Perubahan 2025 Jadi Langkah Awal Implementasi Visi Kepala Daerah Terpilih

MilenialNews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menilai penandatanganan dan kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 sebagai momen strategis yang menandai dimulainya implementasi visi-misi kepala daerah terpilih, H. Sachrudin dan H. Maryono.

 

“Kesepakatan KUA-PPAS perubahan ini menjadi awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dan juga tahun pertama dari RPJPD 2025–2045. Oleh karena itu, dokumen ini menjadi sangat strategis sebagai acuan dalam penyusunan APBD perubahan 2025,” ujar Arief, Selasa (15/07/2025).

 

Ia menegaskan bahwa APBD murni sebelumnya disusun saat masa transisi kepemimpinan di bawah Penjabat Wali Kota, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan visi-misi kepala daerah hasil Pilkada. Oleh karena itu, KUA-PPAS perubahan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara janji kampanye dengan program yang terealisasi.

 

Arief juga menyoroti perlunya antisipasi terhadap dinamika ekonomi global dan nasional yang dapat berdampak pada perekonomian Kota Tangerang. Salah satunya adalah potensi penurunan pendapatan daerah yang dapat mempengaruhi belanja publik.

 

“DPRD mendorong agar Pemkot melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pos-pos pendapatan yang sudah ada maupun yang baru,” katanya.

 

Salah satu contohnya, kata Arief, adalah potensi pajak dari kendaraan bermotor milik warga yang masih tercatat di luar wilayah administrasi Kota Tangerang. DPRD mendorong agar Pemkot memberikan insentif agar proses mutasi dan balik nama dapat dipercepat, sehingga pendapatan dari opsen pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah.

 

Lebih lanjut, Arief juga mengingatkan pentingnya merealisasikan program-program strategis yang tertunda dalam APBD murni 2025, seperti pengelolaan sampah dan penanganan banjir. Ia mencontohkan rencana pembangunan hanggar daur ulang dan 10 unit Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing yang belum terlaksana.

 

“Tertundanya pembangunan fasilitas tersebut harus dimitigasi dampaknya, dan perlu dipastikan masuk dalam perencanaan APBD perubahan 2025 agar pengelolaan sampah tetap berjalan optimal,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong percepatan program pembebasan lahan untuk pembangunan embung dan tandon sebagai bagian dari pengendalian banjir. Menurutnya, penanganan banjir harus melibatkan sinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan lintas wilayah seperti Jakarta.

 

Sebagai penutup, Arief berharap agar APBD perubahan 2025 benar-benar menjadi instrumen yang mampu menjawab persoalan strategis kota, memenuhi harapan masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

 

“Pelaksanaan visi-misi kepala daerah terpilih dan pelayanan publik harus berjalan paralel, meskipun dalam tekanan ekonomi global. Kita harus bekerja tepat, cepat, dan responsif,” pungkasnya.

Exit mobile version