Hukum dan Kriminal

SEMMI Laporkan Dua Pejabat Pemkab Tangerang ke KPK

MilenialNews.id – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang, menyodorkan sejumlah nama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada Rabu (19/02/2025).

Nama yang disodorkan, berkaitan dengan laporan pengaduan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi.

Sosok yang diadukan merupakan seorang Kepala Desa berinisial (M) dan seorang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial (CIW).

Ketua Umum SEMMI, Indri Damayanthi menyampaikan bahwa, langkah yang diambil merupakan peran dan fungsi SEMMI sebagai sosial control “Kami menggunakan Hak sebagai warga negara yang melaporkan dugaan korupsi, karena kami menilai korupsi sama dengan kejahatan serius yang dampaknya dapat merenggut hak-hak masyarakat Kabupaten Tangerang.”

Baca juga:  Sinar Mas Land Luncurkan The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Terbaru di BSD City

Lebih jauh, “Kami mendasari atas asas praduga tidak bersalah, dalam laporan yang kami sampaikan juga memuat dasar kajian yuridis serta bukti sebagai bahan penyelidikan KPK,” kata Indri Damayanthi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Indri Damayanthi tidak menampik, bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua terlapor, sehingga perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Baca juga:  Rekomendasi DPRD Kota Tangerang Soal Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

“Kami mendasari itu, atas investigasi LHKPN dan juga realitas kehidupan para pejabat tersebut, termasuk gaya hidup,” terang Indri Damayanthi yang juga Founder Gerakan Pertiwi.

Selain itu, Indri Damayanthi juga menyatakan dalam laporan yang disampaikan, bahwa para pihak terlapor memiliki kenaikan harta kekayaan yang tidak biasa.

“Kenaikan harta yang janggal juga menjadi sorotan kami, terlebih sosok yang diadukan memiliki pengaruh yang cukup besar di wilayah utara Kabupaten Tangerang, yang sedang ramai dibincangkan oleh publik,” tegas Indri Damayanthi.

Baca juga:  Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Pendidikan Inklusif Melalui Pelepasan Siswa PAUD Do & Learn di BSD City

Kelompok mahasiswa itu berharap, KPK dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan dengan cepat dan transparan. SEMMI akan mengawal laporan tersebut sampai adanya hasil dari KPK.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button