Regional

Tilang ETLE Diluncurkan di Tangerang, Awas Terjepret

MilenialNews.id – Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis telah diluncurkan Polres Metro Tangerang Kota di wilayah hukumnya.

Penegakkan disiplin berlalu lintas melalui sistem teranyar tersebut mulai diuji coba selama tiga hari ke depan.

Adapun kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tanggapi Penggunaan RDF

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, sistem ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.

“Empat ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita uji coba hari ini,” kata Zain. Kamis, 5 Januari 2023.

Baca juga:  Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

Zain menjelaskan, selain empat ETLE statis, ada 1 ETLE portabel yang dapat dipindahkan petugas dan satu ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” jelasnya.

Baca juga:  Perkaya Ekosistem Teknologi di Digital Hub, Ringkas Resmi Berkantor di BSD City

Kapolres berpesan kepada masyarakat bahwa ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.

“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tandas Zain.

Related Articles

One Comment

  1. I am a website designer. Recently, I am designing a website template about gate.io. The boss’s requirements are very strange, which makes me very difficult. I have consulted many websites, and later I discovered your blog, which is the style I hope to need. thank you very much. Would you allow me to use your blog style as a reference? thank you!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button