Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Polri 2023, hanya Tinggal Sepekan
MilenialNews.id – Setelah dibuka secara resmi untuk pendaftaran calon Bintara pada 4 April 2023, hanya tinggal sepekan kedepan sebelum proses pendaftaran resmi ditutup pada 14 April 2023.
Pendaftaran ini dibuka khusus untuk siapa saja yang memiliki ijazah SMA sederajat dan berminat untuk mengikuti tahapan seleksi menjadi anggota Polri melalui jalur Taruna Bintara.
Adapun usia minimal untuk mendaftar yaitu 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun. Pendidikan untuk Bintara Polri Polri akan berlangsung selama 5 bulan.
Sementara itu, untuk Pendidikan Tamtama Polri juga berlangsung selama 5 bulan. Pendidikan dilaksanakan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek Jawa Timur dan Pusdik Polair Pondok Dayung Jakarta Utara.
Khusus pendidikan Tamtama hanya dapat dilamar calon peserta laki-laki, dengan usia 16-22 tahun.
Pendaftaran calon taruna Bintara Polri biasanya ramai dan jumlah pendaftarnya lebih banyak dibanding Tamtama.
Hal itu disebabkan karena setelah lulus dan berhasil diterima nanti, Bintara memiliki pangkat di atas Tamtama.
Terlebih, masa pendidikannya juga tidak jauh berbeda. Pendidikan Tamtama Polri selama 5 bulan, sementara masa pendidikan Bintara selama 7 bulan.
Setelah dinyatakan lulus menjalani masa pendidikan selama tujuh bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN), para taruna bintara akan menerima pangkat awal sebagai brigadir polisi dua (Bripda). Pangkat tersebut bisa terus meningkat hingga mencapai ajudan inspektur satu (Aiptu).
Sedangkan gaji yang diterima oleh taruna bintara Polri diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun besarannya berkisar Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100 untuk pangkat terendah Bripda, dan Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600 untuk pangkat tertinggi Aipda.
Apapun pangkat yang ingin diraih, calon siswa yang ingin masuk Bintara Polri tentu perlu memenuhi persyaratan yang ada. Di bawah ini syarat pendaftaran lengkap yang harus dipenuhi calon Taruna Bintara Polri.
Sebelum melakukan pendaftaran seleksi penerimaan taruna bintara Polri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta, di antaranya:
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta memiliki ijazah SMA
3. Peserta bukan anggota atau mantan anggota dari Polri/TNI/ASN atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
4. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945, dan Pancasila.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Ketika dilantik sebagai Polri, peserta wajib berusia 18 tahun.
7. Tidak pernah dipidana.
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik.
Setelah mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh para peserta, berikut ini ata cara mendaftarnya.
Cara Mendaftar Seleksi Penerimaan Calon Taruna Bintara Polri
1. Membuat akun pada website resmi pendaftaran anggota polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
2. Memilih Bintara pada menu jadwal seleksi.
3. Mengisi formulir identitas pendaftar dengan benar sesuai yang tertera pada kartu identitas diri.
4. Setelah mengisi formulir identitas diri, pendaftar kemudian akan mendapat nomor registrasi yang berisikan email dan password untuk bisa login mendaftar.
5. Login kedalam akun dan mengunggah surat-surat penting seperti KTP, ijazah, dan surat-surat penting pendukung lainnya.
Setelah menyelesaikan unggahan berkas-berkas penting, nantinya peserta diwajibkan mencetak kartu formulir online yang berguna untuk melakukan verifikasi di Polres setempat.
Peserta tinggal menunggu verifikasi dari pihak pelaksana.
Setelah para peserta berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya akan ada berbagai seleksi yang dilakukan oleh pihak Polri untuk menjaring orang-orang terbaik yang kelak akan dijadikan sebagai Bintara kepolisian. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Polri, berikut rangkaian yang akan dilalui oleh para calon taruna bintara Polri.
Rangkaian Seleksi Penerimaan Calon Taruna Bintara Polri
1. Pembukaan pendaftaran dan seleksi penerimaan calon taruna Bintara Polri 2023.
2. Pengambilan sumpah integritas bagi para panitia dan calon anggota Polri beserta orang tua wali.
3. Pemeriksaan kesehatan tahap satu.
4. Testing psikologi tahap satu.
5. Testing akademik.
6. Test kompetensi keahlian Bakomsus dan aspek pengetahuan.
7. Uji jasmani dan antro, serta test kompetensi keahlian keterampilan dan perilaku Bakomsus.
8. Sidang terbuka dan pengumuman menuju RIKKES tahap dua.
9. Pemeriksaan kesehatan tahap dua.
10. Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan testing psikologi tahap dua (wawancara).
11. Pemeriksaan administrasi akhir.
12. Supervisi Bintara Polri.
13. Sidang terbuka kelulusan akhir.
Demkian gambaran rangkaian pendaftaran yang harus kamu lakukan jika kamu berminat untuk bergabung sebagai anggota Kepolisian ditahun ini. Semoga berhasil, ya.
Follow Berita MilenialNews.id di Google News