Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap karena Diduga Menipu Rp 1,3 Miliar
MilenialNews.id – Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap polisi terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.
“Penipuan dan penggelapan,” kata Andri seperti dilansir dari detik.com, Selasa, 14 Maret 2023.
Andri menerangkan, penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.
Menurutnya, Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ungkapnya.
Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” pungkasnya.
Follow Berita MilenialNews.id di Google News