Sejumlah Fakta Kasus Peneliti BRIN Andi Pangerang Mengancam Muhammadiyah
MilenialNews.id – Sedang ramai terkait kasus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang memberikan komentar di Facebook yang dianggap mengancam warga Muhammadiyah.
Hal ini terkait perbedaan penetapan hari Idulfitri tahun ini antara Muhammadiyah dan pemerintah. Bahkan, kasus ini kemudian terus bergulir hingga Andi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Melansir CNNIndonesia.com, berikut sejumlah fakta polemik peneliti BRIN dengan Muhammadiyah.
Bermula dari komentar di FB
Awalnya, Andi mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, yakni Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023. Komentar Andi itu dinilai bernada ancaman hingga akhirnya viral di media sosial.
Baik pernyataan Thomas maupun Andi dibagikan sejumlah pengguna media sosial, termasuk Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod yang mengecam pernyataan tersebut.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook.
Andi pun mengakui Muhammadiyah sebagai saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN. Meski demikian, BRIN kini sudah menganggap jemaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan hari Idulfitri 1444 Hijriah.
“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?”
Andi juga telah membenarkan bahwa itu merupakan pernyataan yang dia sampaikan di kolom komentar akun media sosial Thomas Djalaludin. Andi pun sedang berupaya untuk duduk bersama dengan PP Muhammadiyah guna klarifikasi dan permohonan maaf.
Rektor UMJ kecam
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod mengecam pernyataan Andi Pangerang tersebut. Lewat cuitan di akun Twitter-nya @mamunmurod_, Ma’mun mempertanyakan bagaimana bisa ancaman tersebut datang dari lembaga riset yang isinya mereka yang seharusnya intelektual.
“Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman,” tulis Ma’mun.
Dalam cuitannya, dia turut menyebut akun Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Divisi Humas Polri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta akun BRIN.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko buka suara
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko turut merespons komentar penelitinya yang mengancam warga Muhammadiyah karena beda penetapan Lebaran 2023.
Handoko menyebut bakal mengkonfirmasi kebenaran penulis komentar itu. Apabila hal itu benar dilakukan oleh penelitinya, akan diproses Majelis Etik ASN.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata dia dalam keterangannya, Senin, 24 April 2023.
Lebih lanjut, Handoko juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar.
Polri bakal usut kasusnya
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim akan menyelidiki pernyataan Andi yang berisi ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
“Sedang kita profiling terkait pernyataan tersebut, untuk ditindaklanjuti,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin, 24 April 2023.
Menurut dia, pernyataan tersebut ditemukan pihaknya berdasarkan patroli siber. “Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber,” ucap dia.
Tulis surat permintaan maaf
Andi menuliskan surat terbuka permintaan maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah terkait komentarnya yang bernada mengancam di media sosial. Surat itu ditulis di Jombang dan ditandatangani Andi pada Senin, 24 April 2023.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut,” tulis Andi.
Andi mengatakan komentar berisi ancaman membunuh warga Muhammadiyah itu dipicu emosi. Hal itu karena rekan kerjanya di BRIN, yakni Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.
“Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” jelas Andi.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” imbuh dia.
Sidang etik
BRIN bakal menggelar sidang majelis etik terhadap Andi pada Rabu, 26 April 2023, hari ini. BRIN menyebut telah melakukan klarifikasi mengenai status Andi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di salah satu pusat riset BRIN.
Lalu, BRIN akan melakukan sidang majelis etik terhadap Andi Pangerang. “Sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.”
“Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang,” tulis lembaga riset itu dalam siaran persnya.
Setelah sidang Majelis Hukum Disiplin ASN, maka akan ditetapkan sanksi final terhadap Andi Pangerang.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah terkait ulah salah satu penelitinya yang membuat komentar bernada ancaman.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko melalui keterangan resmi, Selasa, 25 April 2023.
Selain itu, Handoko juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh periset BRIN agar lebih bijak berkomentar dan menyampaikan pendapat di media sosial.
Dilaporkan ke Bareskrim
Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Nasrullah mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran pernyataan Andi yang beredar di sosial media memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.
“Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut,” jelas Nasrullah kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 25 April 2023.
Nasrullah mengatakan pihaknya hanya melaporkan sosok Andi dalam kasus tersebut. Namun, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik jika nantinya juga terdapat pihak lain yang juga dinilai melanggar tindak pidana dalam kasus itu.
“Terlapornya AP Hasanuddin tapi untuk pengembangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidik,” kata dia.
Dalam pelaporannya, Nasrullah meyebut pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin.
“Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu,” terang dia.
Akibat pernyataannya, Andi diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Ia diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Diperiksa di Polres Jombang hingga dimarahi ibu
Polres Jombang, Jawa Timur mengaku sudah memeriksa Andi Pangerang Hasanuddin terkait kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan Andi sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang pada Selasa (25/4) pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Untuk terlapor [Andi Pangerang] sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” kata Aldo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa, 25 April 2023.
Aldo menjelaskan pemeriksaan ini masih tahap awal penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta mendalami unsur pasal yang dilanggar.
Polisi masih memulangkan dan belum menahanan Andi. Pasalnya, status hukum Andi juga masih sebagai saksi terlapor.
“Iya tahap awal, terus kami pulangkan sambil kami dalami terkait unsur pasalnya nanti, pembuktiannya sedang berproses semuanya. Status [Andi] masih saksi,” ucapnya.
Polisi tak melakukan pelarangan Andi untuk berpergian. Hal itu karena dia diketahui hanya berkunjung ke rumah orang tuanya di Jombang, yang bukan merupakan alamat aslinya.
Selain memeriksa Andi, Polres Jombang juga memintai keterangan saksi terlapor yang merupakan perwakilan dari Muhammadiyah Jombang.
Lebih lanjut, polisi mengatakan Andi sempat dimarahi ibu kandungnya sendiri saat diperiksa di Polres Jombang, Selasa, 25 April 2023.
Aldo menyebut hal itu terungkap saat Andi mendatangi Polres Jombang bersama ibunya hari ini.
“Tadi datang didampingi ibu kandunganya sendiri tadi. Sekitar pukul 13.00 WIB abis Zuhur, dan baru selesai [pukul 15.00 WIB],” kata Aldo, saat dikonfirmasi.
Aldo mengatakan saat pemeriksaan, terungkap bahwa ibu kandung Andi ternyata juga merupakan warga Muhammadiyah.
“Ibunya juga orang Muhammadiyah ternyata, makanya tadi [Andi] sempat dimarahin juga sama ibunya,” ucapnya.
Adapun Andi dinilai telah bersikap kooperatif dalam pemeriksaannya. Dia juga sudah mengakui kesalahannya.
Usul BRIN dibubarkan
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta mendesak BRIN dibubarkan lantaran dianggap kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial. Desakan ini merupakan buntut pernyataan yang disampaikan Andi yang bernada mengancam warga Muhammadiyah.
“Kalau memang BRIN tidak sesuai dengan harapan dibentuknya BRIN, kita mengusulkan BRIN dibubarkan dan para peneliti dikembalikan ke kementerian lembaga terkait sebelumnya,” ujar Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta, Ari Aprian di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 April 2023.
Menurut Ari, ini bukan kali pertama BRIN membuat pernyataan kontroversial. Kata dia, beberapa waktu lalu BRIN juga membuat pernyataan terkait ancaman gelombang besar akan melanda Indonesia.
“Tapi itu dibantah BMKG, sehingga kami mempertanyakan kok BRIN ini selalu hal-hal yang kontroversial yang ditonjolkan kepada publik,” ucap dia.
Ari lantas meminta pemerintah melakukan evaluasi BRIN agar tak ada lagi pernyataan-pernyataan kontroversial yang dibuat lembaga tersebut.
Selain itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta juga mengancam akan turun ke jalan dan menggeruduk kantor BRIN jika Andi tak ditahan karena pernyataannya.
Ari bersama sejumlah mahasiswa lainnya hari ini sempat berniat melaporkan Andi ke Polda Metro Jaya. Namun, Ari akhirnya hanya membuat pengaduan masyarakat
Hal itu karena Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah sudah lebih dulu membuat laporan di Bareskrim Polri.
Ari berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjutinya laporan yang dilayangkan oleh PP Pemuda Muhammadiyah itu.
“Apabila dalam 3×24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader ikatan mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya,” kata Ari di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 April 2023.
“Baik itu kantor BRIN akan kita geruduk. Kita mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini,” sambungnya.
Menurut Ari, desakan pihaknya agar kepolisian segera menahan Andi tidak tanpa alasan. Ia menyebut sudah ada beberapa pihak yang mencoba mencari-cari keberadaan Andi.
“Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan,” ucap dia.
Sumber: CNN Indonesia
Follow BeritaĀ MilenialNews.idĀ diĀ Google News