Metro

Segera Dibentuk, UMT Gelar Uji Publik Pansel Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

MILENIALNEWS.ID–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) segera membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampusnya.

UMT pun menggelar uji publik panitia seleksi (pansel) Satgas PPKS terhadap sembilan calon yang merupakan perwakilan dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di Aula Jenderal Sudirman, Kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (15/12/2022).

Kesembilan calon pansel tersebut diuji oleh sejumlah panelis yang berasal dari berbagai kalangan seperti Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang serta pihak lainnya.

Baca juga:  Wajib Miliki TDG, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang
Salah satu calon pansel PPKS UMT.

Namun dari sembilan calon pansel, satu orang calon anggota pansel tidak bisa hadir dalam acara uji publik lantaran sedang cuti melahirkan.

Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma, Pelaku Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing, Begini Akhirnya

Adapun yang menarik, dari sembilan orang calon pansel ini semuanya merupakan perempuan. Uniknya lagi, hanya satu orang yang merupakan perwakilan mahasiswi.

Sementara delapan lainnya adalah para dosen di kampus tersebut. Satgas ini akan bekerja selama dua tahun, termasuk dengan melibatkan unsur mahasiswa.

Baca juga:  Perkaya Ekosistem Teknologi di Digital Hub, Ringkas Resmi Berkantor di BSD City

Satgas ini nantinya akan bertugas memberi pendampingan kepada korban baik ketika ingin meneruskannya ke ranah hukum maupun untuk membantu psikologis korban.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual Lewat Pentas Lakon Suara Anak

Prof Aris Gumilar selaku Ketua Badan Penjaminan Mutu UMT yang mewakili rektor dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan Satgas PPKS merupakan amanat Permedikbudristek No 30/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga:  Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon
Prof Aris Gumilar selaku Ketua Badan Penjaminan Mutu UMT saat sambutan dalam acara uji publik pansel PPKS UMT.

“Sehingga pembentukan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di UMT ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual,” ungkapnya.

Baca juga: Ribuan Peserta Jalan dan Sepeda Sehat Meriahkan Milad ke-13 UMT

Namun demikian, dia berharap pengertian kekerasan seksual memiliki makna maupun batasan jelas. Jangan sampai regulasi ini diterapkan secara serampangan.

“Misalnya, jangan sampai sesuatu yang sifatnya bercanda malah dianggap  melakukan pelecehan seksual. Jadi harus jelas defenisi dan batasan yang disebut melakukan kekerasan atau pelecehan seksual,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button