Regional

Rumah Semi Permanen Roboh, Camat Tangerang Pastikan Rumahnya Dibangun Kembali

MilenialNews.id – Satu unit rumah tinggal di Jalan Sutopo, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, roboh, Jumat, 10 Maret 2023, sekitar pukul 11.45 WIB. Camat Tangerang Yudi Pradana memastikan rumah itu akan dibangun kembali.

Dia mengungkapkan bahwa penyebab rumah semi permanen dengan pondasi bambu tersebut roboh.

“Kejadiannya saat Jumatan tadi kondisi hujan, ada tekanan hujan, makanya roboh,” ungkapnya didampingi Sekretaris Kecamatan Tangerang Yedi Rudiantoro saat meninjau rumah roboh.

Baca juga:  Hearing, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Proyek Pemasangan Pipa PDAM

Baca juga: Upaya Kecamatan Tangerang Mendorong Pengembangan UMKM

Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya saja, Tati, seorang nenek dari keluarga korban mengalami luka.

Camat Tangerang Yudi Pradana saat meninjau rumah semi permanen yang roboh di Jalan Sutopo, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Kalau korban jiwa tidak ada. Yang di rumah ada dua kartu keluarga (KK) dengan tujuh anggota keluarga. Semuanya dalam kondisi selamat. Kita evakuasi langsung ke rumah pak RW,” jelasnya.

Baca juga:  DPRD Dukung Kemajuan Pariwisata di Kota Tangerang

Langkah selanjutnya dari Kecamatan Tangerang, kata dia, seluruh anggota keluarga terdampak rumah roboh ini akan tinggal sementara di rumah kontrakan lingkungan setempat.

Baca juga: Camat Tangerang Harapkan 13 RW Peserta Penilaian PHBS Raih Hasil Maksimal

Camat Tangerang Yudi Pradana didampingi Sekcam Yedi Rudiantoro dan Kapolsek Tangerang AKP Suyatno saat memberikan keterangan pers terkait rumah semi permanen yang roboh di Jalan Sutopo, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Kami sudah janji bahwa selama sebulan ini kita tanggung tempat tinggalnya di kontrakan. Jadi, dalam waktu sebulan ini insyaallah rumahnya akan segera diperbaiki,” katanya.

Baca juga:  Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Ajak Remaja Salurkan Hobi Beladiri daripada Tawuran  

Camat menambahkan, sebenarnya rumah ini sudah diusulkan sebagai rumah tidak layak huni dalam program bedah rumah Pemkot Tangerang. Namun, tahun 2022 kemarin realisasinya terkendala karena sejumlah hal.

“Kita akan coba dorong dari program bedah rumah, karena memang ini rumah yang sudah diusulkan untuk bedah rumah, tapi memang tahun kemarin terkendala, tapi tahun ini sudah diprogramkan,” pungkasnya.

Follow Berita MilenialNews.id di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button