MilenialNews.id —DPRD Kota Tangerang, Kamis (3/7/2025) menggelar rapat paripurna dengan agenda “Pengambilan Keputusan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Penyampaian Penjelasan Wali kota Tangerang Mengenai Pencabutan Dua Raperda”. Dalam kesempatan itu, para wakil rakyat menyatakan secara bulat menerima pertanggungjawaban Pemkot Tangerang atas penggunaan APBD 2024.
Pada rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut, DPRD Kota Tangerang melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Tangerang khususnya berkaitan dengan realisasi pendapatan yang masih meleset dari target meski secara keseluruhan capaiannya melebihi yang ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo yang membacakan pandangan Banggar menyampaikan, secara umum Badan Anggaran mengapresiasi capaian pendapatan daerah Kota Tangerang pada tahun 2024. Namun masih ada pos pendapatan yang perlu dimaksimalkan lagi khususnya dari sektor retribusi.
“Sebagai kota industri perdagangan dan jasa seharusnya capaian realisasi penerimaan retribusi jasa usaha dapat lebih ditingkatan lagi. Lalu berikutnya realisasi penerimaan retribusi sangat rendah hanya 30,34 persen. Karena itu, kepada OPD pemungut retribusi yang tidak tercapai target agar hal ini menjadi perhatian,” jelas Arief di depan peserta paripurna.
Selain itu, berdasarkan pengamatan di lapangan, masih ditemukan sejumlah restoran dan rumah makan yang berada di Bandara Soekarno-Hatta tidak menggunakan tapping box sehingga penerimaan pajak restoran dari Bandara Soekarno-Hatta tidak maksimal.
Sementara untuk meningkatkan penerimaan pendapatan bagi hasil pajak daerah dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dengan sistem opsen seharusnya Bapenda Kota Tangerang secara periodic, yakni minimal tiap triwulan melakukan koordinasi dan rekonsiliasi subyek pajak dengan Samsat di Kota Tangerang dan Bapenda Provinsi Banten.
Meski begitu, secara umum berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap pelaksanaan APBD 2024 sudah baik. Terlebih tahun ini Pemkot Tangerang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-18 kali berturut-turut.
“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada Wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya.
Untuk diketahui, target pendapatan yang ditetapkan pada tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 4,895 triliun dengan realisasi sebesar Rp 5,37 triliun atau tercapai 102,91 persen. “Terlampaui 142 miliar dari target,” ujarnya. Pada pos anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,38 triliun dengan realisasi sebesar Rp 5,77 triliun. Terdapat sisa belanja daerah yang tidak terealisasi sebesar Rp 306 miliar.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyampaikan, DPRD Kota Tangerang tidak terlalu banyak mengoreksi laporan pertanggungjawaban tersebut karena telah melalui audit BPK meski pun sejumlah
koreksi tetap disampaikan terkait dengan output setiap kegiatan. “Ada juga beberapa OPD yang tidak mencapai target realisasinya, ini bahan jadi bahan koreksi dan pertimbangan,” jelasnya. Namun pada prinsipnya menurut wakil rakyat dari Fraksi Golkar itu pada pembahasan berkait LPJ 2024 menjadi patokan dalam penyusunan anggaran di tahun mendatang dan perubahan.