Regional

Penutupan Akses Jalan, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Sidak ke Panbar

MilenialNews.id —Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra, Senin, 6 Maret 2023, melakukan sidak ke Kelurahan Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Kedatangan Tengku menanggapi aduan warga terkait penutupan akses jalan beberapa waktu lalu oleh pengembang.

Kata Tengku, pihaknya juga akan mengawal hal tersebut atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. “Itu masalah cepet selesai asal jelas semua bukti-buktinya. Saya berharap Pemkot serius juga ini. Semoga Kota Tangerang sesuai motto sebagai kota layak huni,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Wujudkan Pengelolaan Naskah Dinas Terintegrasi, Pemkot Tangerang Siap Gunakan Aplikasi Srikandi
Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah sedang melakukan sidak di Panbar.

Menurutnya, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Tetapi, kata dia, pihak pengembang harus menunjukkan iktikad baik. Apalagi, tambah Tengku, hal itu sangat berdampak terhadap masyarakat.

“Sebenarnya bisa cepat selesai ini tinggal jembrengi bukti-bukti kepemilikan nya saja, selesai. Pengembang mungkin bisa tunjukkan itu. Kalo oke, warga juga bisa memahami. Ini kan nggak, dibiarkan warga bertanya tanya besar, mencari jawaban sendiri,” jelasnya. “Memang kasihan warga menjadi sangat kehilangan akses jalan. Jelas menyusahkan mereka,” tambahnya.

Baca juga:  Sinar Mas Land Raih Gold Winner di Ajang Penghargaan ICA dan ISDA 2024

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu bukti-bukti dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang.

Aspura, salah satu tokoh masyarakat mengatakan, keinginan masyarakat saat ini hanya pengembalian jalan yang diambil oleh pihak pengembang. Dirinya pun kecewa dengan masih berjalannya proses pembangunan di lokasi, padahal, pada hearing sebelumnya pihak warga meminta agar proses proyek dihentikan dahulu.

Aspura menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada BPN sejak pekan lalu. Kata dia, pihaknya masih harus menunggu tujuh hari setelah surat itu diberikan.

Baca juga:  Wujudkan Pengelolaan Naskah Dinas Terintegrasi, Pemkot Tangerang Siap Gunakan Aplikasi Srikandi

“Saya minta dilihat oleh dewan soal peta wilayah dan dari mana asal SHGB jalan akses masyarakat yang dikalim oleh pengembang. Saya sudah layangkan surat ke BPN hari Rabu. Jadi, kita masih menunggu BPN seminggu ke depan soal keterangan aset tersebut,” katanya.

“Kemudian saya menunggu tindakan Pemkot Tangerang dengan menegur pihak pengembang atau memberhentikan aktivitas sebelum permasalahan menjadi jelas,” sambungnya.

Follow Berita MilenialNews.id di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button