Mudahkan Dalam Pendataan, PKK Gelar Pelatihan e-Dasawisma
MILENIALNEWS.ID–Tim Penggerak PKK Kota Tangerang terus berinovasi dalam pendataan program kesejahteraan keluarga dengan mengadakan pelatihan aplikasi e-Dasawisma melalui pertemuan rutin yang berlangsung di Gedung Nyimas Melati, Rabu (14/12/2022).
Wakil Ketua Bidang Dua, Yayat Sugiarti berharap dengan adanya e-Dasawisma dapat memudahkan TP PKK Kota Tangerang dalam melihat sejauh mana kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di wilayah seperti Kecamatan Dan Kelurahan.
Sehingga nantinya laporan tersebut bisa langsung di periksa dimanapun dan kapanpun dengan mudah, melalui smartphone.
“Dasawisma merupakan kelompok dari RT/RW yang melaksanakan kegiatan-kegiatan dari PKK. Di mana mereka biasanya juga melakukan pencatatan laporan kegiatan dengan menulis laporan di kertas. Sekarang dengan adanya aplikasi e-Dasawisma dapat memudahkan PKK Kota Tangerang untuk melihat sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan di wilayah Kecamatan dan Kelurahan dengan mudah dan dimana saja melalui smartphone,” ujar Yayat.
Baca juga: Penerapan Manajemen Talenta Pemkot Tangerang Jadi Salah Satu Benchmark KemenPAN-RB RI
Tentunya, TP PKK Kota Tangerang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang dalam penyediaan aplikasi e-Dasawisma yang dikelola bidang e-Government, Sub Koordinator Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi.
Di mana Fitsa Dwi Putri berkesempatan memberikan pelatihan terkait penggunaan aplikasi e-Dasawisma.
“Dalam aplikasi e-Dasawisma terdapat fitur yang memudahkan dalam pengisian laporan kegiatan yang ada dalam program PKK Kota Tangerang. Sehingga nantinya data tersebut bisa di akses dengan mudah,” jelas Fitsa.
Fitsa menambahkan, sebelumnya e-Dasawisma sudah berjalan di Kecamatan Neglasari yang menggunakan aplikasi mandiri.
Baca juga: Solusi Atasi Learning Loss, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Luncurkan E-Raport Kurikulum Merdeka
“Aplikasi e-Dasawisma sudah ada sejak tahun lalu di Kecamatan Neglasari, menggunakan aplikasi mandiri. Selanjutnya Diskominfo mengembangkan e-Dasawisma lebih luas lagi, agar dapat di akses oleh seluruh PKK Kelurahan dan Kecamatan,” imbuhnya.
Sementara itu, aplikasi e-Dasawisma dapat di akses menggunakan akun yang terdaftar melalui website dasawisma.tangerangkota.go.id.