Menhub Minta Pencairan THR Dipercepat
MilenialNews.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha untuk mempercepat pencairan tunjangan hari raya (THR). Hal ini dilakukan agar para karyawan bisa melakukan mudik lebih cepat karena sudah mengantongi THR sebagai modal.
Bila perlu, sejak 18 April 2023, masyarakat sudah mulai mudik. Berarti, kalau bisa THR diberikan sebelum 18 April 2023.
Adapun pengusaha sendiri kewajibannya memberikan THR H-7 sebelum Hari Raya Lebaran. Nah jika Lebaran jatuh pada 22 April, maka THR sudah harus diberikan sejak tanggal 15 April 2023.
“Satu hal lagi diimbau, utamanya swasta agar berikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 April dipastikan mereka dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari mulai dari tanggal 18 malam,” kata Budi Karya dalam konferensi pers seperti dilansir dari detik.com pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Menhub mengusulkan agar libur cuti bersama juga dimajukan dua hari. Bila saat ini libur cuti bersama dimulai tanggal 21 April, dia mengusulkan untuk maju ke tanggal 19 April.
Masih dari usulan Budi Karya, dia meminta jatah cuti bersama ditambah satu hari. Secara lengkap dia mau cuti bersama menjadi 19-25 April 2023, dari awalnya tanggal 21-26 April 2023.
“Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” jelasnya.
Follow Berita MilenialNews.id di Google News