Regional

Legislator Geram Program Pembangunan di Tangerang Mangkrak

MILENIALNEWS.ID – Sejumlah legislator geram dengan mangkraknya sejumlah program pembangunan yang telah diwacanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

“Iya banyak yang masih mangkrak, salah satunya pembangunan RSU tipe D di Benda. Padahal itu kan cuma upgrade doang, dari Puskesmas jadi RSU,” ungkap Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Jumat (5/8/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menyatakan, Pemkot Tangerang sempat mewacanakan untuk mengubah dua puskesmas di wilayah timur dan barat menjadi rumah sakit tipe D.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

Peningkatan status Puskesmas menjadi RSU itu salah satunya di wilayah Kelurahan Jurumudi. Kala itu DPRD menyambut baik wacana tersebut. Sebab menurut politisi Gerindra ini, dengan luas wilayah Kota Tangerang yang terbagi menjadi 13 kecamatan itu, peningkatan status Puskesmas menjadi RSUD tipe D adalah hal yang tepat.

Namun hingga saat ini, lanjut Turidi, proses perubahan peningkatan atau pembangunan RSU tipe D tersebut belum juga direalisasikan dinas terkait. Padahal, perubahan peningkatan Puskesmas rawat inap menjadi RSU tipe D itu sempat disampaikan wali kota dalam rapat paripurna. Bahkan dikatakan, gedung RSU tipe D itu bakal beroperasi pada 2022 ini.

Baca juga:  Wajib Miliki TDG, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

“Jadi kita minta keseriusan Dinas Perkim untuk segera membangun RSU tipe D di Benda mengingat 2023 masa akhir pak wali kota. Minimal dengan adanya RSU tipe D di Benda menjadi point plus pada kepemimpinannya,” tukas Turidi.

Sementara Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fauzan Hanafi Albar juga menyoroti kinerja Dinas Perkim Kota Tangerang terkait program bedah rumah yang dinilainya masih sangat minim.

Baca juga:  Perkaya Ekosistem Teknologi di Digital Hub, Ringkas Resmi Berkantor di BSD City

Hingga saat ini, kata Fauzan, Dinas Perkim Kota Tangerang baru menjalankan program tersebut di bawah 60 persen. Pihaknya pun mendesak wali kota untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perkim Kota Tangerang.

“Program bedah rumah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat tempat tinggal yang layak huni. Karena program ini menjadi salah satu pengentas kemiskinan,” katanya.

“Maka kita minta program ini dimaksimalkan kembali. Terlebih Pandemi sudah melandai,” tuntasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button