Kota Tangerang Sepakati Cegah KKN
MILENIALNEWS.ID – DPRD Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penandatanganan pakta integritas pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (1/8/2022).
“Ini memang ikhtiar kita. Kita pimpinan DPRD sudah menandatangani semuanya,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.
Menurut Gatot, penandatanganan tersebut merupakan semangat dari upaya untuk menjadikan Kota Tangerang good government.
DPRD Kota Tangerang mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejari yang kerap memberikan informasi dan masukan serta petunjuk. Terlebih, katanya, DPRD juga sudah melakukan liaison officer (LO) dengan Kejari.
Seperti misalnya ada peraturan daerah yang memang dibutuhkan kajian hukum yang membutuhkan masukan dari pihak Kejari.
“Pada intinya kita berikhtiar untuk menciptakan Pemkot Tangerang bersih dari praktik korupsi,” jelasnya.
Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda menambahkan, dengan penandatanganan fakta integritas tersebut pihaknya ingin menyampaikan kepada khalayak bahwa Kejari dan DPRD memiliki komitmen untuk bersama-sama berupaya melakukan pencegahan adanya upaya dari tindak pidana korupsi maupun mungkin yang mengarah kepada KKN.
“Jadi kita berupaya mencegah itu semua,” ujar Erich Folanda.