Regional

Kota Tangerang Sepakati Cegah KKN

MILENIALNEWS.ID – DPRD Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penandatanganan pakta integritas pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (1/8/2022).

“Ini memang ikhtiar kita. Kita pimpinan DPRD sudah menandatangani semuanya,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.

Menurut Gatot, penandatanganan tersebut merupakan semangat dari upaya untuk menjadikan Kota Tangerang good government.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

DPRD Kota Tangerang mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejari yang kerap memberikan informasi dan masukan serta petunjuk. Terlebih, katanya, DPRD juga sudah melakukan liaison officer (LO) dengan Kejari.

Seperti misalnya ada peraturan daerah yang memang dibutuhkan kajian hukum yang membutuhkan masukan dari pihak Kejari.

“Pada intinya kita berikhtiar untuk menciptakan Pemkot Tangerang bersih dari praktik korupsi,” jelasnya.

Baca juga:  Wajib Miliki TDG, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda menambahkan, dengan penandatanganan fakta integritas tersebut pihaknya ingin menyampaikan kepada khalayak bahwa Kejari dan DPRD memiliki komitmen untuk bersama-sama berupaya melakukan pencegahan adanya upaya dari tindak pidana korupsi maupun mungkin yang mengarah kepada KKN.

“Jadi kita berupaya mencegah itu semua,” ujar Erich Folanda.

 

Baca juga:  Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button