MilenialNews.id—Pemerintahah Sachrudin-Maryono Hasan baru saja melewati masa kerja 100 hari. Berbagai catatan diberikan oleh masyarakat baik berupa harapan, masukan maupun hal lainnya. Termasuk dari kalangan wakil rakyat.
Catatan itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo. Dalam pandangannya, skema 100 hari kerja adalah pandangan publik yang muncul di era demokrasi berbasis elektoral untuk melihat komitmen dari calon terpilih dalam merealisasikan janji-janjinya. “Lalu berikutnya adalah, ini juga untuk melihat dari program tadi, apa program quick win yakni program yang bisa dilakukan secara cepat namun berdampak besar sehingga bisa menunjukkan bahwa komitmen itu ada,” ujarnya.
Selain itu 100 hari kerja merupakan proses peletakan fondasi dari kebijakan selama 5 tahun ke depan. “Nah, dari pandangan saya sesuai dengan spirit Pak Wali sejak awal, itukan melanjutkan. Jadi memang programnya Pak Sachrudin-Maryono adalah melanjutkan program atau kebijakan yang ada di pemerintahan sebelumnya di mana Pak Sachrudin menjabat Wakil Wali kota Tangerang bersama Pak Arief Wismansyah, jadi bukan menghadirkan sesuatu baru atau berbeda,” jelasnya.
Karenanya jika merujuk poin ini, menurut pria yang juga Ketua DPD PKS Kota Tangerang ini apa yang menjadi janji sudah dijalankan Sachrudin-Maryono. “Makanya dalam konteks melanjutkan memang sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Karena itu jika masyarakat berharap ada sesuatu yang baru dari pemerintahan ini, maka mereka perlu mengetahui bahwa spirit yang diusung memang bukan sesuatu yang baru. ”Meski pun memang ada yang baru, tapi buat saya itu secara umum temanya melanjutkan program pemerintahan sebelumnya,” jelasnya.
Disinggung masukannya terhadap 100 hari kerja Sachrudi-Maryono, Arief mengajak masyarakat untuk paham bahwa tahun 2025 merupakan tahun strategis untuk Kota Tangerang. Sebab saat ini Kota Tangerang sedang memulai pembangunan jangka panjang selanjutnya, khususnya 20 tahun ke depan 2025-2045 di mana saat itu pemerintah ingin mencapai Visi Indonesa Emas.
“Nah, itu semua bisa mulai tahun ini oleh pemerintahan Sachrudin-Maryono 5 tahun ke depan. Maka dalam konteks ini buat saya, terlepas dari spirit melanjutkan tadi, buat saya pemerintah harus memperhatikan dinamika global, lingkungan strategis yang berubah dengan cepat, serta dampak berbagai situasi yang berkembang,” ujarnya.
Hal ini untuk memastikan visi RPJP Kota Tangerang 2045 di mana fondasinya diletakkan tahun ini sampai 5 tahun ke depan bisa diwujudkan dengan mengantisipasi dinamika yang ada. “Jadi buat saya enggak bisa business as usual (tanpa ada perubahan-red), harus ada terobosan,” jelasnya.
Secara konkret, Arief menekan bahwa saat ini Kota Tangerang sedang mengalami deindustrialisasi, sementara pada saat yang bersamaan Kota Tangerang justru tengah mengalami lonjakan angkatan kerja. Maka dalam konteks ketenagakerjaan ini adalah tantangan yang harus perlu dihadirkan terobosan.
“Saya sepakat gampang kerja, tapi buat saya konteksnya adalah sampai pada penempatan tenaga kerja. Bukan cuma magang, jadi kita jangan berhenti pada magang. Nah, itu perlu terobosan. Misalnya, pemerintah perlu mengumpulkan industri dan menegakkan perda bahwa 40 persen tenaga kerja yang diserap merupakan tenaga kerja lokal, melakukan audit dialog bagaimana mengimplementasikan ini, apa kendala pelaku industri, ayo kita cari solusi bareng-bareng,” jelasnya.
Setelah itu ujarnya barulah dibuat MoU. “Isi MoU nya bahwa jika kita bisa menyediakan dan menyelesaikan permasalahan yang dibutuhkan teman-teman pelaku industri, maka teman- teman pelaku industri wajib menerima angkatan kerja yang disiapkan Pemkot Tangerang di perusahaan- masing-masing,” jelasnya.