Metro

Kapolda Metro Jaya Naikkan Pangkat 1.867 Anggotanya

MilenialNews.id, Jakarta – Sebanyak 1.867 anggota Polda Metro Jaya naik pangkat pada awal 2023.

Ribuan personel itu resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi setelah dilantik, Senin, 2 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, terdapat 693 perwira menengah dan 1.174 bintara dan tamtama yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Langkah ini diberikan dalam rangka penghargaan terhadap personel yang mampu menjalankan tugas dengan baik, dan memenuhi syarat untuk memperoleh pangkat setingkat tinggi.

Baca juga:  Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Lantik 14 Pejabat Baru

“Ini merupakan bentuk penghargaan institusi Polri kepada anggota yang dinilai mampu, dan sudah memenuhi syarat mengemban pangkat setingkat lebih tinggi,” ujar Zulpan seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca: Antisipasi Kerawanan Natal 2022, Kapolda Metro Jaya Cek Gereja

Zulpan merinci, terdapat 42 personel yang dipromosikan menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 95 personel menjadi Komisaris Polisi (Kompol) dan 178 personel dinaikan pangkatnya menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca juga:  Warga Kelahiran Januari Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis di Kota Tangerang

Selain itu, kata Zulpan, terdapat 298 personel yang dinaikan pangkatnya menjadi Inspektur Satu (Iptu), dan 80 personel dipromosikan dari Bintara ke Perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda).

“Kemudian ada Aiptu 105 personel, Aipda 415 personel, Bripka 229 personel, Brigadir 337 personel, Briptu 87 personel, dan Bharaka satu personel,” ungkapnya.

Baca: Ini Capaian Kinerja Polres Metro Tangerang selama 2022

Baca juga:  Sinar Mas Land & Hongkong Land Luncurkan NavaPark Business Suites, Grand-Scale Workspace Pertama di Kawasan Komersial Premium Paling Strategis di BSD City

Adapun dalam upacara pelantikan tersebut, Zulpan menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta agar para personel harus mampu menjalankan tugas secara lebih baik.

Seluruh personel tersebut juga diperintahkan bersikap humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terus mengayomi dan terus melayani masyarakat dengan lebih humanis dan profesional dan tetap berpedoman,” ucap Zulpan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button