Gugat Cerai David Herbowo, Shandy Aulia Tuntut Hak Asuh Anak
Gugatan tersebut telah diproses dan jadwal sidang perdana akan berlangsung pada Rabu, 3 Mei 2023.
MilenialNews.id – Aktris Shandy Aulia dikabarkan resmi menggugat cerai suaminya, David Herbowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak 11 April 2023.
Adapun gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Selain cerai, Shandy Aulia juga menuntut hak asuh anaknya. Kabar gugatan cerai Shandy Aulia dipastikan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
“Dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia,” kata Djuyamto, dikutip dari kompas.com, Sabtu, 15 April 2023.
Gugatan tersebut telah diproses dan jadwal sidang perdana akan berlangsung pada Rabu, 3 Mei 2023.
“Majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu Rabu, 3 Mei 2023,” ungkap Djuyamto.
Dalam gugatan cerainya, Shandy Aulia juga menginginkan hak asuh anak.
“Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya,” tutur Djuyamto.
Djuyamto tak ingin membeberkan lebih jauh tentang perceraian Shandy dan David lantaran hal itu merupakan materi pokok perceraian.
Shandy Aulia dan David Herbowo diketahui menikah pada 12 Desember 2011 dan kini telah dikaruniai seorang anak.
Follow Berita MilenialNews.id di Google News