Nasional

Gelar Pameran Foto Compediart, Universitas Buddhi Dharma Manfaatkan Limbah Daur Ulang

MilenialNews.id – Universitas Buddhi Dharma (UBD) Kota Tangerang menggelar pameran foto dengan memanfaatkan limbah daur ulang dalam acara Compediart, Senin, 9 Januari 2023. Limbah kardus bekas dimanfaatkan untuk menjadi partisi dalam pameran yang akan digelar hingga 12 Januari 2023.

Sebanyak 34 foto dan partisi yang dibuat dengan menggunakan tumpukan kardus limbah. Kardus dicat ulang dan digambar untuk bisa mempercantik tampilan. Limbah kardus dipilih karena selain efisien, namun bisa menghemat pengeluaran acara tersebut.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

Baca : Dikalahkan Vietnam, Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2022

Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora UBD, Lilie Suratminto mengatakan, lomba dan pameran foto ini menjadi gebrakan untuk mendompleng kreativitas mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi sekaligus melestarikan nilai budaya di Banten.

“Semoga nanti lebih baik lagi kreatifitas, inovasi dan inisiatifnya,” ungkap Lilie.

Baca juga:  Perkaya Ekosistem Teknologi di Digital Hub, Ringkas Resmi Berkantor di BSD City

Foto yang dipamerkan dari hasil karya peserta lomba yang telah digelar beberapa pekan lalu.

Ketua Pelaksana Compediart UBD, Doni Rappu Ambarita menjelaskan, pameran dibuat semenarik mungkin. Dia mengaku, hal ini merupakan proses belajar untuk berorganisasi.

“Kami juga mempersiapkan ini selama dua bulan, menggelar lomba dan menyusun acara pameran, inisiasi limbah ini hasil kreatifitas teman-teman untuk membuat tempat pameran sebaik mungkin, dilengkapi dengan photobooth,” ucap Doni.

Baca juga:  Wajib Miliki TDG, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

Baca : Venna Melinda Polisikan Suaminya!

Dia menambahkan, acara ini bisa jadi ajang untuk merangsang mahasiswa lain dalam mengembangkan nilai kreatifitas.

“Compediart menjadi salah satu acara lomba dan pameran foto yang digelar untuk khususnya mahasiswa di Banten dan untuk masyarakat umum,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button