MilenialNews.id– DPRD Kota Tangerang telah menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (10/7/2024).
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan RPJPD 2025-2045 tersebut memuat beberapa program prioritas pembangunan untuk 20 tahun ke depan dan ada 17 indikator menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJPD ini diharapkan menjadi landasan bagi semua pihak untuk membangun Kota Tangerang 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Rencana pembangunan jangka panjang ini mengusung visi besar yaitu Kota Tangerang menjadi pusat bisnis yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, modern, dan berlandaskan akhlakul karimah.
Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin menuturkan RPJPD akan menjadi acuan bagi para bakal calon walikota dan wakil walikota dalam merumuskan visi dan misi 5 tahun ke depan.
Dia juga bersyukur dan terima kasih atas pengesahan RPJPD. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk bacawalkot ke depan,” ucapnya.