Dituding Penipuan Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF: Nggak Mungkin Ada Money Laundry
MilenialNews.id – Pengusaha dan Tiktokers Jhon LBF digugat Rp1,8 miliar oleh PT Adidharma Ekaprana.
Pemilik nama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno itu dituding melakukan penipuan melalui perusahaannya, yakni PT Lima Sekawan (Hive Five).
Jhon LBF dan perusahaan PT Lima Sekawan disebut tidak melakukan kewajibannya untuk menangani kasus hukum yang diminta oleh PT Adidharma Ekaprana pada tahun 2022 lalu.
Selain itu, menurut Kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison, Jhon LBF terbukti tidak melakukan pekerjaan yang diharapkan dari dari laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan.
Baca Juga: Jhon LBF Digugat Rp 1,8 Miliar, Begini Duduk Perkaranya
Menanggapi kabar yang membuat heboh tersebut, Jhon LBF menegaskan bahwa dirinya sakit hati terhadap tuduhan yang menimpa perusahaan miliknya.
“Saya ini sakit hati dengan tuduhan yang diberikan kepada perusahaan saya. Ada 150 karyawan lebih di perusahaan saya, dan nggak mungkin ada money laundry atau penipuan semacam itu,” tegas Jhon LBF di Senayan City seperti dikutip dari insert, Senin, 20 Februari 2023.
Jhon juga menunjuk Sunan Kalijaga untuk menjadi pengacaranya dalam menangani kasus yang menimpa perusahaannya itu.
Baca Juga: 6 Daftar Bisnis Bos Muda Jhon LBF
“Saya menunjuk abang untuk membantu. Ini tuh kasus iri, terbalut emosi jadinya begini, yang kami duga ini fitnah ya,” jelasnya.
Pihak Jhon LBF lewat Machi Ahmad menegaskan ingin pembuktian dari PT Adidharma Ekaprana jika Jhon LBF benar-benar melakukan penipuan.
“Dia yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, siap-siap ada langkah hukum yang nyata dari kami,” tutur Machi Ahmad tim kuasa hukum Jhon LBF.
Follow Berita MilenialNews.id di Google News