Bupati Kepulauan Meranti Minta Maaf dan Ngaku Khilaf Usai Kena OTT
MilenialNews.id – Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil menyampaikan bahwa dirinya meminta maaf kepada warganya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku khilaf.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, melansir Kompas.com, Sabtu, 8 April 2023 dini hari.
Adil terjaring OTT pada Kamis, 6 April 2023. Dia terciduk bersama 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut. Dia diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut. Dia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.
Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari PK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun KPK menetapkan Adil dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih serta Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi menjadi tersangka korupsi.
Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi. Pertama, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.
Uang itu diterima melalui Fitria yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak dalam jasa travel umrah.
Kemudian, Adil juga diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setoran itu bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.
“Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD,” ujar Alex.
Follow Berita MilenialNews.id di Google News