Besok, Ribuan Mahasiswa BEM SI Geruduk DPR Tolak UU Ciptaker
MilenialNews.id – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berdemonstrasi di DPR untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam informasi yang dihimpun, demo tersebut rencananya digelar pada Kamis, 30 Maret 2023, besok, di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
BEM SI menyampaikan bahwa pengesahan PRPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi undang-undang merupakan pelecehan hukum dan moral dalam konstitusi.
“Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan. Maka, atas dasar pembangkangan ini Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan Pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja,” ujar Koordinator Media BEM SI 2023 Ragner Angga MHJ, dalam siaran pers, Rabu, 29 Maret 2023.
Aksi massa ini akan diikuti sejumlah mahasiswa dari beberapa wilayah, salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM IPB).
“Mahasiswa IPB akan membersamai aksi tanggal 30 besok. Tuntutannya, menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU cipta kerja,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) IPB Imaduddin Abdurrahman.
Menurut Imaduddin, mahasiswa IPB akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung bersama mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI).
“Kami bergabung dengan kampus,daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang punya keresahan yang sama,” kata Imaduddin.
“Rencananya seperti itu. BEM IPB yang juga tergabung dengan aliansi BEM SI akan bergerak bersama dengan elemen-elemen lain yang barangkali juga turun esok hari,” tambahnya.
Berikut tuntutan BEM SI tersebut:
1. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU cipta kerja
2. Menuntut dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang uu cipta kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat
3. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR merevisi dan mengkaji kembali pasal-pasal yang bermasalah
4. Menuntut dan mendesak independensi presiden dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Follow Berita MilenialNews.id di Google News