Benih Sayuran Asal Belanda Dimusnahkan Karantina Pertanian Soekarno-Hatta Gegara Terinfeksi Bakteri
MILENIALNEWS.ID–Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta memusnahkan berbagai komoditas yang terkontaminasi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae yang merupakan OPTK kategori A1 (belum terdapat di Indonesia) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina. berbagai komoditas tersebut yakni benih sayuran impor asal Belanda dan bagian tubuh hewan dari berbagai negara, Selasa (6/12/2022).
Plt. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djajadi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil sitaan dari periode Agustus – November 2022. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator dan disaksikan oleh instansi terkait di lingkup Bandar Udara Soekarno-Hatta.
“Ada 12,859 kilogram benih sayuran berbagai macam, lalu 47 butir telur tetas, 18 ekor burung murai batu, 62,938 kg daging babi, dan 173 batang imitasi taring dari tulang hewan asal berbagai negara dengan nilai sebesar Rp45,1 juta,” kata Imam.
Pemusnahan terhadap komoditas impor tersebut dilakukan lantaran terinfeksi bakteri eksotik pada komoditas benih sayuran impor tersebut setelah diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Benih tersebut diimpor dari Belanda dan telah dilengkapi dengan phytosanitary certificate (PC) yang diterbitkan oleh Otoritas Karantina Belanda.
“Sesuai dengan prosedur, komoditas pertanian yang masuk kewilayah NKRI setelah diperiksa kelengkapan administrasinya maka dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium, dan hasilnya ternyata positif,” kata Imam.
Menurut Imam, dari hasil uji laboratorium di unit kerjanya menyatakan bahwa bibit impor tersebut mengandung bakteri yang masuk kedalam golongan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A1, artinya jenis bakteri ini belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut.
“Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,” tegas Imam.
NNC ini, kata Imam, dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.
Bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae merupakan pathogen golongan bakteri Gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman. Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat.
“Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” papar Imam.
Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Kementerian Pertanian, Junaedi mengungkapkan, jika tanaman yang sudah terjangkit bakteri tersebut masuk ke Indonesia, maka dampak kerugiannya akan mempengaruhi dalam jangka panjang.
“Kita ambil contoh PMK (penyakit mulut dan kuku), saat itu menyebar dan menginfeksi di Indonesia, kerugiannya sangat luas, mulai dari APBN yang dikeluarkan untuk penanganan, lalu kerugian dari peternak, masyarakat juga yang harusnya bisa berqurban jadi khawatir, jadi ini dampaknya bisa luas,” ungkapnya.
Ia pun berharap, dengan adanya sinergi dari seluruh pihak, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta dalam melakukan penindakan terhadap masuknya komoditas-komoditas yang berpotensi terpapar bakteri berbahaya.
“Jadi jika didapatkan adanya hal tersebut, maka kita juga bertugas melakukan penindakan agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang,” tuturnya.