Metro

126 Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Kerugiannya Miliaran, Begini Ceritanya

MILENIALNEWS.ID-Kabar mengejutkan datang dari Bogor. Sebanyak 311 orang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 orang di antaranya merupakan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga terjerat pinjol.

Kerugian mereka diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun hingga Selasa (15/11/2022) kemarin, baru dua mahasiswa IPB yang membuat laporan resmi ke Polresta Bogor. Sementara 29 lainnya dalam bentuk laporan pengaduan.

“Total uang, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” ungkap Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan dilansir dari detik, Rabu (16/11/2022).

Terlapor dari kasus tersebut adalah SAN yang merupakan non mahasiswa. Salah seorang korban mahasiswa IPB adalah SN. Ia bercerita semuanya berawal saat ia masuk dalam kepanitiaan divisi sponsor di sebuah acara project di kampus.

SN kemudian ditawari sebuah proyek usaha oleh sejumlah kakak tingkat (kating) di IPB University.

“Terus ditawarin tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan,” terang SN kepada wartawan dilansir dari Kontan.

SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan sosok terduga pelaku berinisial A.

Kemudian A meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB University untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.

Termasuk diminta membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi e market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjaman online. Mereka dijanjikan ada pembayaran yang nantinya akan digunakan untuk acara.

“Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun. Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini,” kata SN.

SN dan rekan-rekannya akhirnya berniat untuk lapor ke Polisi karena dirinya pun merasa tertipu setelah mendapati A terduga pelaku ini selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.

Sejak Agustus 2022 sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada pembayaran sama sekali seperti yang A janjikan. Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi pinjol dari permasalahan ini pun membengkak menjadi Rp 14 juta.

“(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon,” kata SN.

SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke Polisi. Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button