Tahun Baru 2023 Bakal Meriah Usai PPKM Dicabut
MILENIALNEWS.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah Indonesia pada Jumat, 30 Desember 2022, menjelang pergantian tahun baru 2023.
Tahun 2023 ini menjadi tahun baru pertama setelah dua tahun sebelumnya dirayakan dengan PPKM. Sehingga tahun baru 2023 ini bakal dimulai dengan meriah dari kegiatan masyarakat tanpa PPKM.
Adapun alasan PPKM dicabut lantaran melihat dari data penanganan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang belakangan semakin terkendali dan persentase angka kematian COVID-19 di Indonesia berada di bawah standar dari WHO.
Pencabutan PPKM di Indonesia juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. “Jadi dari seluruh survei, kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dilansir dari detikcom, Sabtu, 31 Desember 2022.
Presiden Jokowi mengimbau masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap penularan COVID-19.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” kata Jokowi.
Adapun jika aturan pemakaian masker di ruang tertutup dan dalam kondisi keramaian masih berlaku.
“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap harus tetap dilanjutkan,” tutur Jokowi.
Meskipun PPKM telah dicabut, Jokowi menyebut bahwa vaksinasi harus terus dilanjutkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas masyarakat dari bahaya Covid-19. Masyarakat juga diminta mandiri terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta aparat dan lembaga pemerintah untuk tetap siaga dan memastikan vaksinasi tetap berjalan. Vaksinasi booster diutamakan selama masa transisi ini.
“Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan masa transisi ini, satgas COVID-19 dan daerah tetap dipertahankan untuk penyebaran yang cepat. Jadi satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” pungkas Jokowi.