Regional

Spesial Akhir Tahun, Bapenda Kota Tangerang Beri Diskon BPHTB 25 Persen

MILENIALNEWS.ID–Kabar baik untuk masyarakat Kota Tangerang. Pasalnya, ada diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 25 persen pada akhir tahun.

Potongan pembayaran BPHTB tersebut diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama tanggal 1 Desember hingga 31 Desember 2022.

Potongan ini diberikan khusus bagi warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Program Nasional (Prona) sertifikasi tanah dan Program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pihaknya mendukung program sertifikat nasional Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi setiap lahan yang ada di Kota Tangerang, dengan memberikan diskon BPHTB bagi masyarakat.

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Tangerang Harapkan Keadilan Dalam Kebijakan Sekolah dan Makan Bergizi Gratis
Diskon spesiasi akhir tahun BPHTB 25 persen.

Selain itu, lanjut Kiki, program diskon BPHTB merupakan wujud pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan keringanan pembayaran pajak kepada seluruh masyarakat demi pembangunan yang berkelanjutan.

Sehingga masyarakat merasa tertarik dan terbantu dengan potongan harga pengurusan BPHTB tersebut.

“Pemberian diskon ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 117 Tahun 2022 yang telah ditetapkan. Jadi, ini kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan diskon sebesar 25 persen yang diberikan oleh Pemkot Tangerang tersebut. Diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui realisasi capaian pajak dari sektor BPHTB,” jelas Kiki dalam keterangan resminya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Penambahan Puskesmas 

Dengan kemudahan metode pembayaran pajak di Kota Tangerang, Kiki mengajak para wajib pajak turut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Tangerang dengan selalu taat membayar pajak.

“Segala pembangunan yang dilaksanakan di Kota Tangerang ini bersumber dari pajak-pajak yang dibayarkan. Mulai dari pembangunan jalan, sekolah, fasilitas publik hingga kesehatan dan pendidikan itu bersumber dari pajak kita,” ucapnya.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

Kini, pembayaran pajak juga sudah dipermudah, karena bisa dilakukan secara offline maupun online, seperti di BJB, Kantor Pos, Alfamart dan Indomaret. Atau secara online di Tangerang LIVE, BJB Digi, Bukalapak, Tokopedia, Linkaja, Gopay dan QRIS.

“Oleh karena itu, Ayo! Bayar pajak,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button