Hukum dan Kriminal

Sayembara Tangkap Maling, Anggota DPRD Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

MilenialNews.id – Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah mengimbau warga di Perumahan Puri Dewata, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, agar tidak main hakim sendiri terhadap maling.

Hal itu diungkapkannya dalam menanggapi adanya sayembara bagi masyarakat yang dapat menangkap maling di wilayahnya dengan hadiah imbalan mencapai hingga Rp 2,5 juta. Sayembara melalui spanduk itu viral di media sosial.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tanggapi Penggunaan RDF

“Kalau memang bisa disikapi dengan baik, diingatkan masyarakat yang menggunakan sayembara seperti itu, apalagi sampai pencurinya bonyok 75 persen baru dapat hadiah itu, artinya ada main hakim sendiri. Karena sayembara itu seperti zaman kerajaan saja, enggak bisa di jaman demokrasi ini, hukum harus ditegakkan,” ungkapnya dikutip pada Jumat, 14 April 2023.

Baca juga:  Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

Saiful berharap, pihak kepolisian harus bergerak cepat untuk melakukan pencopotan spanduk yang telah viral di media sosial itu.

“Kami yakin polisi akan ambil sikap itu. Tidak boleh dibiarkan arogansi, tidak boleh dibiarkan main hakim sendiri,” jelasnya.

“Sekarang polisi harus cepatlah copotin spanduk itu. Tingkatkan persuasif soal pengamanan. Di mana polisi RW yang saat ini digalakkan. Di setiap RW ada polisi, kenapa membiarkan ada spanduk itu dipasang,” imbuhnya.

Baca juga:  Dukung Inovasi Sekolah Berkelanjutan, Sinar Mas Land Sukses Gelar Festival Sekolah Berhati 2024

Follow Berita MilenialNews.id di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button