Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Pernyataan Lengkapnya
Jokowi mengumumkan Indonesia memasuki fase endemi Covid-19 mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.

MilenialNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Jokowi mengumumkan Indonesia memasuki fase endemi Covid-19 mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.
Dia menyampaikan, masyarakat Indonesia telah bersama-sama berjuang menghadapi pandemi. Dia berkata perjuangan itu telah menghasilkan penurunan penularan Covid-19.
Keputusan Jokowi itu juga merujuk kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia berharap keputusan ini disikapi bijak oleh masyarakat Indonesia.
Berikut pidato lengkap Jokowi tentang pencabutan status pandemi Covid-19:
Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern.
Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Follow Berita MilenialNews.id di Google News