Regional

Pemkot Tangerang Jadi Salah Satu Lokus Penerapan E-Kinerja BKN

MILENIALNEWS.ID – Pemerintah Kota Tangerang menjadi salah satu dari 30 instansi daerah yang menjadi Piloting penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai tahap awal, BKN bersama BKPSDM Kota Tangerang menggelar sosialisasi penerapan Sistem Informasi atau e-Kinerja ASN di lingkup Pemkot Tangerang. Sosialisasi dibuka langsung Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (18/10/22).

Direktur Kinerja ASN, BKN, Achmad Slamet Hidayat menjelaskan Kota Tangerang sebagai salah satu Piloting penerapan Sistem Informasi e-Kinerja. Dimana e-Kinerja yang telah dimiliki Kota Tangerang akan terintegrasi dengan e-Kinerja yang dibangun BKN.

Baca juga:  Sidak Pasar Anyar Tangerang, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sejumlah Kerusakan Perlu Diperbaiki

“Sebelumnya, kita telah melakukan pemetaaan instansi mana yang siap menjadi piloting ini. BKN melihat Kota Tangerang cukup siap secara infrastrukur, SDM hingga komitmen pimpinan. Alhamdulillah Wali Kota Tangerang telah menginstruksikan, aplikasi yang digunakan harus terintegrasi dengan pusat,” ungkap Achmad, usai membuka acara.

Ia pun menyatakan, lewat e-Kinerja ini Pemkot Tangerang bersama pusat juga lebih mudah melakukan penilaian sistem merit, penilaian kinerja pegawai, talent kinerja hingga melihat indeks profesional ASN.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Apresiasi Program Pemutihan Pajak Bermotor 2025

“Setelah hari ini subtansi atas sistem aplikasi BKN dipaparkan, ASN Kota Tangerang sudah bisa mulai menggunakan tatanan e-kinerja yang dibangun BKN ini. Pastinya, akan bertahap dan terus dilakukan pendampingan lagi, sehingga implementasinya akan lebih maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto menjelaskan Piloting ini adalah satu program pemerintah pusat untuk mengintegrasikan data daerah dengan pusat. Ini menjadi langkah percepatan juga untuk Kota Tangerang, khususnya percepatan pada proses kepegawaian. Kinerja baik atau buruknya pegawai pun bisa langsung terpantau oleh pusat.

Baca juga:  Perda Pajak dan Retribusi di Kota Tangerang Direvisi, DPRD: Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

“Harapan kami, kepada para ASN selaku pengelolaan kepegawaian di masing-masing OPD, data integrasi ini harus cepat-cepat kita penuhi. Sehingga, pengimplementasiannya bisa segera dijalani sebagaimana mestinya,” harapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button