Regional

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tanggapi Polemik Relokasi Pedagang Pasar Anyar

MilenialNews.id — Polemik relokasi Pasar Anyar Kota Tangerang belum juga menemukan titik temu antara Pemkot Tangerang dengan pedagang Pasar Anyar. Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, polemik relokasi itu seharusnya bisa diselesaikan secara komunikasi persuasif dan pendekatan-pendekatan yang egaliter.

Namun, lantaran tidak adanya titik temu antara para pedagang dan Pemkot Tangerang, sehingga persoalan ini akhirnya sampai ke pengadilan.

Baca juga:  Rekomendasi DPRD Kota Tangerang Soal Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

“Kalau sudah masuk ke proses hukum, saya kira proses itu adalah salah satu tujuan akhir untuk mencari keadilan. Jadi kita serahkan saja kepada ahli hukum, biar ahli hukum yang menilai,” sambungnya, Rabu, 17 Januari 2023.

Dirinya menyebut telah berupaya menjembatani dan mempertemukan kedua belah pihak agar mendapatkan titik temu. Namun karena kedua belah pihak memiliki argumentasi masing-masing dan tidak adanya titik temu, sehingga akhirnya menempuh proses hukum.

Baca juga:  Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Pendidikan Inklusif Melalui Pelepasan Siswa PAUD Do & Learn di BSD City

“Kalau kita intinya persoalan ini cepat selesai dan memberi rasa keadilan bagi para pedagang,” katanya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, H. Zainudin mengatakan pihaknya masih tetap memperjuangkan keinginan para pedagang terkait relokasi. Sehingga gugatan yang dilayangkan kepada tergugat akan tetap bergulir di pengadilan Negeri Tangerang.

“Kita proses terus, kalau mereka penuhi tuntutan pedagang, ya akan kita cabut, tapi sampai saat ini belum ada titik temu, sehingga kami tetap membawa gugatan ini ke pengadilan. Sidangnya besok sekira jam 10.00 WIB,” ucapnya.

Baca juga:  Pasien Sangat Terbantu dengan Kehadiran Poliklinik Sore RSUD Kota Tangerang

Follow Berita MilenialNews.id di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button