Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Arsip, DPAD Kota Tangerang Gelar Penilaian ASKI yang Diikuti 40 OPD

MilenialNews.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) menggelar penilaian Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang diikuti 40 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang Engkos Zarkasry menjelaskan, penilaian ASKI bertujuan untuk memastikan kesesuaian pengelolaan arsip dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas, efisiensi, dan keandalan dalam penyelenggaraan kearsipan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan.
“DPAD Kota Tangerang juga menjadi bagian dari tim audit yang melakukan penilaian terhadap 40 OPD di wilayah Kota Tangerang, sebagai bentuk pembinaan dan penguatan sistem kearsipan daerah,” ungkapnya, Jumat, 20 Juni 2025.
Adapun penilaian ASKI dilaksanakan selama 18-25 Juni 2025 di Gedung DPAD Kota Tangerang. “Kami terus memperkuat digitalisasi arsip dan memperluas kesadaran pentingnya pengelolaan arsip di semua sektor. Harapannya, tahun 2025 kita bisa mencapai nilai memuaskan secara nasional,” katanya.
Dia menerangkan, penilaian ASKI dilakukan untuk Memastikan Kepatuhan, yakni menilai kesesuaian pengelolaan arsip dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan peraturan turunannya.
Selain itu, dapat mengevaluasi efektivitas pengelolaan arsip dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dinas. Juga meningkatkan efisiensi dengan mengidentifikasi potensi pemborosan dan inefisiensi dalam pengelolaan arsip serta memberikan rekomendasi perbaikan.
“Memastikan arsip dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat saat dibutuhkan, serta terjamin keamanannya dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di seluruh dinas,” terangnya.
Engkos menambahkan, audit kearsipan internal mencakup seluruh tahapan pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Beberapa aspek yang diaudit meliputi, kebijakan kearsipan, organisasi kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sistem klasifikasi arsip, hingga jadwal retensi arsip.
“Sementara manfaatnya sangat besar, yaitu bisa mencegah masalah, meningkatkan kinerja, mendukung pengambilan keputusan, dan meningkatkan transparansi,” pungkasnya.