Metro

Ini Tanggapan Bank BTN Terkait Masalah Penerbitan 165 Sertifikat Rumah yang Dituntut Warga Tangerang

MilenialNews.id – Pihak Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan tanggapan terkait aksi sekelompok warga Perumahan Nuansa Mekarsari I dan II Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang menuntut penerbitan sertifikat rumah.

Corporate Secretary PT BTN (Persero) Tbk Achmad Chaerul menyampaikan, permasalahan penyelesaian penerbitan sertifikat yang dituntut oleh 165 orang debitur pembeli rumah Perumahan Nuansa Mekarsari saat ini masih dicarikan solusinya oleh Bank BTN.

“Perumahan Nuansa Mekarsari dibangun oleh Developer PT Nuansa Graha Cipta (NGC) dengan jumlah realisasi unit KPR yang dibiayai sebanyak 1.327 debitur. Sebanyak 1.207 unit rumah telah diterbitkan sertifikatnya dan sisa yang belum terbit sertifikatnya sebanyak 165 unit,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya kepada milenialnews.id, Sabtu, 4 Februari 2023.

Baca juga:  Perkaya Ekosistem Teknologi di Digital Hub, Ringkas Resmi Berkantor di BSD City

Baca juga: Ratusan Warga Demo Kantor Bank BTN Cikokol

Achmad Chaerul menerangkan, permasalahan penyelesaian penerbitan sertifikat terkendala disebabkan pihak developer NGC dilikuidasi. “Setelah dilikuidasi NGC tidak kooperatif dan sulit dihubungi,” katanya.

Dia melanjutkan, Bank BTN telah berupaya untuk mencari ataupun melacak keberadaan developer untuk minta pertanggung jawaban penyelesaian sertifikat yang belum terbit sebanyak 165 debitur.

Baca juga:  Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

Baca juga: BTN Bidik 5,8 Juta Milenial Punya Rumah pada 2023

“Bank BTN sudah melakukan mediasi dan mencari solusi, di antaranya dengan mencapai kesepakatan menggunakan pihak ketiga untuk membantu penyelesaian sertifikat. Bank BTN juga bersedia membantu sebagian biaya penyelesaian sertifikat,” terangnya.

Dia berharap, penyelesaian sertifikat terhadap 165 unit rumah bisa segera tercapai. Pihaknya juga meminta, para debitur untuk bisa bersabar.

Baca juga:  Wajib Miliki TDG, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

“Kiranya para debitur untuk bisa bekerjasama dan bersabar dalam proses penyelesaian sertifikat tersebut,” pungkasnya.

Follow Berita MilenialNews.id di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button