Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang PPPK Yang Telah Dilantik Berdampak Pada Pelayanan Publik

MilenialNews.id—Pemerintah Kota Tangerang secara resmi melantik 3.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Tangerang. Pelantikan tersebut digelar di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang pada Senin (5/5/2025).
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo meminta para PPPK yang telah dilantik bisa memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik kepada warga Kota Tangerang. Ia menilai hal ini bisa menjadi motivasi bagi para PPPK terhadap kinerja yang lebih baik lagi.
Kemudian, Ia menyebut bahwa PPPK paruh waktu yang belum lolos PPPK penuh waktu diberikan jeda 1 tahun terkait pengangkatannya tanpa melalui tes terlebih dahulu. Namun hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Tadi saya diskusi sama deputi BKN, jadi yang belum lolos, dikasih jeda 1 tahun untuk nanti kemudian diberikan penilaian kinerja dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” ucapnya.
Adapun 3.424 PPPK tersebut terdiri dari 1.555 pegawai di bidang tenaga teknis, 1.755 pegawai di bidang tenaga pendidikan dan 114 pegawai di bidang tenaga kesehatan.
Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Serta dihadiri Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Suharmen, Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo dan ribuan PPPK yang resmi dilantik.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan pelantikan dan penyerahan SK kepada 3.424 PPPK itu merupakan langkah awal bagi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang. “Jadi ini bukan tujuan akhir. Tapi langkah awal untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat Kota Tangerang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Suharmen menuturkan pengangkatan terhadap 3.424 PKKK merupakan PPPK yang lolos pada gelombang pertama. Sementara pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II akan dilaksanakan pada 12-15 Mei 2025 mendatang dengan memperebutkan 1.762 kuota tersisa.
“Jadi yang daftar itu ada sebanyak 4.500an dengan memperebutkan 1.700an kuota. Sehingga persaingan ini menjadi lebih kompetitif. Harapannya prosesnya berjalan dengan lancar sampai pengangkatan yang diperkirakan bulan Oktober 2025,” ujarnya.