Ditangkap, KPK Sebut Lukas Enembe Kooperatif
MilenialNews.id – Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa, 10 Januari 2022. Dia ditangkap setelah sempat mangkir dua kali dari pemanggilan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya dibantu Polda Papua dalam proses penangkapan Lukas Enembe tersebut.
Ali menyebut koordinasi dengan Polda Papua diperuntukkan agar mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan.
Menurutnya, Lukas juga kooperatif ketika dilakukan penangkapan. “Informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat upaya penangkapan,” jelasnya dikutip dari Tempo.co, Selasa, 10 Januari 2023.
Ali menyebut Lukas telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan terlebih dahulu di Papua. Saat ini politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan,” katanya.
Pihaknya menyayangkan langkah Gubernur Papua tersebut yang sempat meresmikan sejumlah proyek pemerintah Papua baru-baru ini. Sebab, katanya, Lukas Enembe sempat beralasan sakit sehingga mangkir dari dua kali pemanggilan KPK.
“Dari informasi tersebut menjadi pertimbangan kami untuk melakukan upaya paksa,” tutur Ali.
Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan satu orang tersangka lainnya dalam perkara tersebut, yaitu Rijanto Lakka.