Regional

Fasilitasi Hearing, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Dukung Pembentukan RT RW di Pemukiman Ayodhya

MilenialNews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memfasilitasi hearing atau rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti aspirasi dari penghuni Ayodhya.

Hearing yang dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, penghuni pemukiman Ayodhya, dan perwakilan dari Pemerintah Kota Tangerang ini berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (20/5/2025).

“Tadi sudah kita panggil semuanya dalam hal ini biro hukum, biro pemerintahan, camat, lurah dan penghuni Ayodhya sepakat bahwa untuk dibentuknya RT RW baru dengan cara saya perintahkan kepada lurah dan camat untuk segera membuat lembaga pembentukan RT RW baru,” ujar Junadi usai hearing.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Komunitas Vespa

Junadi menerangkan, hearing ini berawal saat pihaknya menerima aspirasi terkait pembentukan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) penghuni Ayodhya.

Dalam aspirasinya, kata Junadi, masyarakat sudah beberapa kali meminta kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk dibentuk pengurus RT dan RW yang baru, tetapi tidak mendapatkan respons yang sesuai dengan harapan.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Komunitas Vespa

“Kemarin sudah mengadakan pemilihan tapi RT RW tidak di SK-kan oleh lurah, alasannya sesuai dengan aturan bahwa pembentukan baru itu memang tidak melalui pemilihan, kemarin itu ditunjuk gitu. Karena ini sudah ramai makanya supaya kondusif saya perintahkan juga untuk kemarin yang terpilih ditunjuk untuk dijadikan Plt,” terangnya.

Setelah hearing, politisi Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa telah disepakati bersama antara pihak penghuni Ayodhya dan pihak kelurahan ataupun kecamatan untuk membuat lembaga pembentukan pemgurus RT dan RW.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Komunitas Vespa

“Besok lurah akan mengumpulkan masyarakat secara terbuka di Ayodhya, masyarakat sekitar situ untuk menentukan lembaga itu dan setelah pembentukan langsung ditunjuk RT RW di-Pltkan selama tiga bulan,” tuturnya.

Junadi berharap, pihak kelurahan dan kecamatan untuk proaktif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Harapannya saya sudah berkali-kali yang pertama camat lurah harus proaktif melihat keluhan masyarakat, apa yang menjadi keluhan segera ditindaklanjuti didata bahkan kalau perlu nambah RT atau gaknya tolong lurah camat proaktif,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button