MILENIALNEWS.ID – Aktivis Kota Tangerang Deni Granada mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menindak keberadaan plang-plang swasta di sejumlah ruas jalan yang disebut menjadi ladang pungutan liar (pungli).
“Kalau plang untuk bisnis itu seharusnya terpisah. Dan Satpol PP harusnya lebih jeli melihat ini. Jadi ke depan jangan sampai kita lihat plang-plang siluman ini lagi,” jelasnya, Jumat (12/8/2022).
Deni mengatakan, keberadaan plang-plang siluman dapat menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang. Ia menilai, keberadaan plang siluman sangat merugikan masyarakat khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Kalau plang nama digunakan pemerintah atau BUMD itu enggak kena pajak. Tapi kalau plang nama atau petunjuk digunakan pihak swasta, itu berarti terselubung, kalau saya nyebutnya itu plang siluman,” katanya.
Ia menyebut plang penunjuk arah pihak swasta ini menjadi ladang pungli yang dilakukan oknum Dishub Kota Tangerang.
“Plang siluman itu kan mendombleng pihak swasta, ya jelas ada pungli di situ. Ini sebenarnya kasus, tapi kok anehnya muncul lagi di Kota Tangerang,” tegasnya.
Ke depan Deni berharap Dishub Kota Tangerang tidak melakukan praktik serupa itu. Ia juga meminta Pemkot Tangerang untuk lebih jeli terutama Satpol PP Kota Tangerang berkaitan dengan penegakan, sehingga PAD Kota Tangerang meningkat.