Memastikan Pembangunan Berjalan, Bappeda Kota Tangerang Gelar Rapat Pengendalian dan Evaluasi RKPD Triwulan II

MilenialNews.id – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar selama dua hari, dari tanggal 9 sampai 10 Juli 2025, di Ruang Rapat Bappeda, Gedung Puspemkot Tangerang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi, dan Pelaporan Bappeda Kota Tangerang sebagai tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana capaian program dan kegiatan hingga akhir Juni 2025 serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya.
Rapat ini juga bertujuan sebagai bahan dalam menentukan arah pembangunan serta memperbaiki kinerja pelayanan publik dalam dokumen perencanaan mendatang, di antaranya penyusunan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2025, RKPD Tahun 2026, dan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti menegaskan pentingnya komitmen perangkat daerah dalam memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.
“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan tahun-tahun berikutnya serta memperbaiki kinerja pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, OPD diwajibkan menyusun dan menyampaikan dokumen Laporan Pengendalian dan Evaluasi Renja OPD Tahun 2025 Triwulan II. Dokumen tersebut berisi Laporan Evaluasi Capaian Program & Kegiatan, Laporan Evaluasi IKU OPD, Laporan Ranaksi 2025.
“Serta Kertas Kerja Mapping Penyandingan Perubahan Tujuan – Sasaran – Program – Kegiatan – Sub Kegiatan. Deadline penyampaian laporan ditetapkan pada 16 Juli 2025 dalam bentuk hardcopy dan softcopy,” jelasnya.(Adv)